Rabu, 18 Agustus 2010

Pembagian Rawa dan hidrotopografi

IV Pembagian Rawa menurut kejadiannya beserta lokasinya dan penjelasan tentang hidrotopografi.


Secara alamiah genangan air yang terjadi pada lahan rawa disebabkan oleh :
1) Air hujan
2) Pengaruh luapan pasang air laut
3) Luapan banjir dari arah hulu sungai
4) Air bawah tanah
Keempat faktor tersebut diatas dapat berperan secara bersamaan, maupun
sendiri-sendiri .
Berdasarkan keempat faktor tersebut pengertian lahan rawa dapat dibagi menjadi
dua jenis :
1) (Lahan ) rawa pasang surut
2) (Lahan) rawa non pasang surut
4.1 Rawa Pasang Surut (lihat lampiran 3)

Yang dimaksud dengan rawa pasang surut adalah rawa yang terletak pada suatu kawasan rendah ( low lying land) yang dipengaruhi oleh gerakan pasang surutnya air laut.
Jenis rawa pasang surut dapat dibagi menjadi 4 katagori berdasarkan ketinggian hidrotopografinya yaitu :

a. Katagori A
Lahan yang terluapi lebih dari 4 a 5 kali per siklus pasang purnama, baik pada musim hujan maupun musim kemarau.

b. Katagori B
Lahan yang terluapi lebih dan 4 a 5 kali per siklus pasang purnama pada musim hujan saja.

c. Katagori C
Lahan yang terluapi kurang dari 4 a 5 kali per siklus pasang purnama pada musim hujan saja. Pengaruh pasang surut hanya pada air tanahnya saja ( di daerah perakaran).

d. Katagori D
Lahan yang terletak lebih dari 0,50 m di atas pasang tertinggi musim hujan yang kurang dari 4 a 5 kali per siklus pasang purnama pada musim hujan. Lahan tak pernah terlampaui oleh muka air pasang. Tak ada pengaruh pasang pada air tanah.
Untuk diketahui bahwa keterluapan lahan-lahan tersebut di atas pada musim kemarau dan musim hujan tak tetap. Karenanya lahan dibagi menurut kelas irigasi pasang surutnya, yaitu :


Catatan :
Kelas I = > 4 – 5 kali terluapi per siklus pasang purnama
Kelas II = < 4 – 5 kali terluapi per siklus pasang purnama

4.2 Rawa non pasang surut / rawa lebak (lihat lampiran 4)

Yang dimaksud dengan lahan rawa non pasang surut adalah rawa yang terletak pada suatu kawasan tanah rendah (low lying land), dan selalu atau secara periodik tergenang air baik yang berasal dari hujan, akibat luapan banjir air sungai maupun air bawah tanah.
Berdasarkan tingkat ketinggian hidrotopografinya, maka kawasan rawa jenis ini memiliki perbedaan tingkat kepekaan terhadap resiko genangan air yang karenanya dibagi dalam katagori (golongan) sebagai berikut :
1) Lahan rawa dengan elevasi tertinggi disebut rawa bagian tinggi atau lebak pematang , yaitu lahan berelevasi pada kedalaman lebih kecil dari 0,50 m a 0,60 m di bawah muka air tertinggi (dengan lama genangan kurang dari ± 0 s/d ± 3 bulan).
2) Lahan rawa dengan elevasi pertengahan yang disebut rawa bagian tengah atau lebak pertengahan, yaitu lahan yang berelevasi pada kedalaman diantara 0,50 m a 0,60 m s/d 1,00 m a 1,20 m (dengan lama genangan ± 3 bulan s/d 6 bulan)
3) Lahan rawa dengan elevasi terendah yang disebut rawa bagian dalam atau lebak dalam, yaitu lahan yang berelevasi pada kedalaman lebih dalam dari 1,00 m a1,20 m. di bawah muka air tertinggi. (dengan lama genangan lebih dari ± 6 bulan).


4.3 Hidrotopografi (lihat lampiran-lampiran no. 3;4;22;26)

a Pengertian


Hidrotopografi adalah gambaran elevasi relative suatu lahan terhadap elevasi muka air yang berfungsi sebagai elevasi muka air referensi.
Karenanya berdasarkan pengertian di atas, maka untuk :



Lahan rawa pasang surut, pengertian hidrotopografi diterjemahkan sebagai berikut :
Hidrotopografi adalah gambaran elevasi relative suatu lahan terhadap elevasi muka air pasang surut di saluran terdekat (saluran tertier dan bukan sungai / saluran primer / saluran sekunder) yang berfungsi sebagai elevasi muka air referensi.




Lahan rawa non pasang surut, pengertian hidrotopografi diterjemahkan sebagai berikut :
Hidrotopografi adalah gambaran elevasi relative suatu lahan terhadap elevasi muka air tertinggi rawa non pasang surut (Muka Air Tertinggi = M.A.T.) yang berfungsi sebagai elevasi muka air referensi.


• Manfaat hidrotopografi

Hidrotopografi berguna untuk informasi / petunjuk apakah suatu lahan dapat diairi atau tidak.

• Perubahan klasifikasi hidrotopografi sesuatu lahan

Akibat terjadinya penurunan muka tanah, maka elevasi lahan dapat berubah, sehingga klasifikasi hidrotopografinya juga berubah.
Begitu juga perubahan dapat terjadi akibat perubahan elevasi muka air yang menjadi elevasi referensi.
Faktor-faktor yang menentukan keadaan hidrotopografi di lapangan berbeda antara rawa pasang surut dan rawa non pasang surut. Perbedaannya sebagai berikut :


a) Untuk rawa pasang surut
1. keadaan elevasi muka air pasang surut
2. peredaman fluktuasi pasang di saluran berdasarkan :
o dimensi penampang saluran
o kondisi pemeliharaan saluran
o panjang saluran
o adanya peluapan pasang yang menyimpang dari biasanya.
3. terdapatnya bangunan pengendali yang ukurannya lebih kecil dari saluran.
4. curah hujan setempat (jika tanggul dan tanahnya sudah basah, maka air pasang lebih mudah mengalir dan menembus lahan yang kering).
5. elevasi muka tanah di lapangan yang sewaktu-waktu dapat berubah karena :
o penurunan muka tanah akibat oksidasi tanah organik.
o Perataan permukaan tanah pada lahan dan pembuatan surjan, kolam ikan dan lain sebagainya.

b) Untuk rawa non pasang surut
1. keadaan elevasi muka air tertinggi (MAT).
2. keadaan elevasi muka tanah di lapangan yang sewaktu-waktu dapat berubah karena :
o penurunan muka tanah akibat oksidasi tanah organik.
o Penataan permukaan tanah pada lahan dan pembuatan surjan , kolam ikan dan lain sebagainya.

1 komentar:

  1. Yth. Pak Madsalim,
    Membaca artikel Bapak, saya ada komen ;
    Mohon definisi kategori ABC pada lahan rawa pasang surut agar disempurnakan yaitu Lahan A&B yang terluapi lebih dari 4 a 5 kali per siklus pasang purnama dan Kategori C kurang dari 4 a 5 kali per siklus pasang surut. Definisi diatas mohon disempurnakan karena kurang pas dengan kondisi asli di lapangan.
    Wassalam
    Eddy Harsono (eddyhars@yahoo.com)

    BalasHapus