Sabtu, 14 Agustus 2010

Pengertian

I. Pengertian


I.1 Sumber Daya Alam Rawa

Sumber daya alam rawa adalah air rawa, tanah rawa beserta daya air rawa dan daya tanah rawa.



I.2 Rawa ( lihat gambar pada lampiran 1)

1.2.1 Pengertian rawa berdasarkan hasil seminar tahun 1980 di Pandaan Propinsi Jawa Timur :
“Rawa adalah sumber air / lahan yang berupa kawasan dengan topografi hampir datar (kemiringan ≤ ± 4 %), cekung yang tergenang air baik terus-menerus atau musiman secara alamiah”.(merupakan salah satu usulan dalam rencana perubahan P.P. no.27 tahun 1993).

Pengertian rawa berdasarkan Peraturan Pemerintah no.27 tahun 1993 :
“Rawa adalah lahan genangan air secara alamiah yang terjadi terus – menerus atau musiman akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara phisik, kimia dan biologis”.



I.3 Pengelolaan Sumber Daya Alam Rawa

Pengelolaan sumber daya alam rawa adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi serta menindak lanjuti hasil evaluasi terhadap :
 Konservasi sumber daya alam rawa
 Pendayagunaan sumber daya alam rawa
 Pengendalian daya rusak air rawa dan daya rusak tanah rawa.



I.4 Konsevasi Rawa Sumber Daya Alam Rawa

Konservasi sumber daya alam rawa adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan sifat fungsi sumber daya alam rawa, agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.



I.5 Pendayagunaan Sumber Daya Alam Rawa

Pendayagunaan sumber daya alam rawa adalah upaya untuk penatagunaan penyediaan, penggunaan pengembangan serta pengusahaan agar daya guna dan hasil gunanya dapat dicapai secara optimal (=produktivitasnya maksimal).

I.6 Daya Rusak / Kendala Sumber Daya Alam Rawa

Daya rusak / kendala sumber daya alam rawa terdiri dari (lihat jenis daya rusak sumber daya alam rawa pada lampiran 2).


1.6.1 Daya Rusak Air Rawa yang terdiri dari :

a) Terkumpulnya air dengan debit besar ditandai dengan terlewatinya batas elevasi muka air tertentu sehingga terjadi banjir.
b) Terjadinya kecepatan aliran air baik di sungai saluran maupun di lahan yang melebihi batas kecepatan kritisnya, sehingga terjadi erosi yang diendapkan di saluran drainase utama dan berakibat banjir.
c) Terjadinya genangan pada tempat yang tak dikehendaki.
d) Terkumpulnya larutan-larutan racun ( Fe3+ , Mn 1+ , Al3+ , SO42- ), asam (ph <> 15 mS/cm) dalam konsentrasi yang besar.(umumnya terkumpul di bagian bawah).


1.6.2 Daya Rusak Tanah Rawa yang terdiri dari :

a) Penurunan muka tanah akibat amblesan ( soil subsidence) tanah organik, pemadatan tanah mineral dan konsolidasi tanah mineral.
b) Racun (Fe3+ , Mn 1+ , Al3+ , SO42- ) dan asam-asam (ph < 6) pada tanah organic akibat oksidasi.
c) Daya kering tak kembali pada tanah gambut yang berakibat tak dapat menyerap air dan hilangnya unsure - unsur hara.
d) Daya kembang susut tanah mineral montmorolinite akibat menyerap dan mengeluarkan air yang besar.
e)Emisi karbon dioksid akibat oksidasi tanah gambut/organik.




1.7 Potensi / Manfaat / Hasil Pengelolaan Sumber Daya Alam Rawa

Potensi / manfaat / hasil pengelolaan sumber daya alam rawa dapat berupa :

a) Lahan (tanah dan daya tanah) untuk kawasan-kawasan :
 Budidaya
 Pelayanan pemerintahan
 Pelayanan kesehatan
 Pelayanan social
 Pelayanan ekonomi dan komersial
 Industri
 Perumahan
 Prasarana wilayah
 Dan lain sebagainya



b) Air untuk kebutuhan :
 Air bersih / air minum / air industri
 Air budidaya

c) Daya air berupa ;
 Transportasi air
 Tenaga air pasang –surut ( untuk irigasi pasang, drainase surut, penggerak PLTA)
 Melindih racun dan asam dari lahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar